DITLANTAS POLDA KALTENG
LALU LINTAS
Kegiatan lalu lintas adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan pergerakan manusia dan kendaraan di jalan raya
PELAYANAN SIM
pelayanan SIM adalah layanan yang diberikan oleh Polri untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat
PELAYANAN BPKB
Pelayanan BPKB POLRI adalah layanan yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui fungsi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) untuk penerbitan, penggantian, atau perubahan data (TNKB).
Layanan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatkan tertib administrasi, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan.
PELAYANAN SAMSAT
Pelayanan SAMSAT POLRI adalah layanan terpadu antara POLRI, Bapenda, dan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak, perpanjangan STNK, dan penerbitan TNKB — semua dilakukan dalam satu tempat (satu atap) agar cepat, mudah, dan transparan.
PELAYANAN ETLE
PELAYANAN ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah layanan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang dilakukan secara elektronik melalui penggunaan kamera dan sistem digital untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menciptakan transparansi dan modernisasi penegakan hukum.